Densus 88 Tangkap 3 Mantan Petinggi FPI di Makassar, Ada Panglima Hingga Ketua
Peristiwa | 4 Mei 2021, 22:20 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 menangkap tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.
Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Eks Markas FPI di Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan adanya penangkapan ketiga orang itu oleh Densus 88.
"Benar, ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di Makassar," kata Zulpan Selasa (4/5/2021).
Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga petinggi FPI tersebut diduga ada keterlibatan dengan kasus yang melibatkan Munarman.
Menurut dia, keterlibatan mereka dengan kasus Munarman yakni terkait tindak pidana terorisme.
Saat ini, semuanya masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca Juga: AIMAN - Misteri Peledak Dahsyat di Eks Markas FPI
"Mereka punya jabatan strategis (di FPI), infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman," ucap Kombes Zulpan.
Walaupun demikian, Zulpan belum dapat merinci lebih jauh ihwal keterlibatan ketiga mantan petinggi FPI yang ditangkap tersebut.
Selain mengamankan ketiga orang tersebut, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Munarman Tiba di Polda Metro Jaya, Matanya Ditutup dan Tangan Diborgol
Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus menyita sejumlah barang bukti.
Adapun penggeledahan itu juga merupakan pengembangan dari kasus Bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 pada hari ini, Selasa (27/4/2021).
Penangkapan oleh Densus 88 itu terkait dengan peristiwa baiat yang dilakukan oleh Munarman yang terjadi sebelumnya di beberapa tempat.
Baca Juga: Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan soal penangkapan Munarman karena diduga terkait peristiwa baiat.
Ahmad Ramadhan menjelaskan, ada tiga kota yang menjadi lokasi baiat yang diikuti oleh Munarman.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Mabes Polri Kebanjiran Karangan Bunga
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV