> >

Motif Pelaku Kirim Sate Beracun, Sakit Hati karena Target Menikah dengan Orang Lain

Kriminal | 3 Mei 2021, 13:51 WIB
Nani Apriliani (tengah) pelaku yang diduga mengirimkan sate mengandung racun dan mengakibatkan anak pengemudi ojol tewas saat diperlihatkan ke wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, DI Yogyakarta, Senin (3/5/2021). (Sumber: Dok. Humas Polda DIY)

Akhirnya racun inilah yang menyebabkan anak dari pengemudi ojol bernama Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, tewas usai menyantap sate tersebut pada Minggu (25/4/2021).

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

 

Baca Juga: Ahli Farmasi UGM Sebut Racun di Bumbu Sate Misterius Mengandung Sianida dan Berjuluk Silent Killer

“Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini terancam dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas Burkan.

Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU