> >

Tidak Kapok, Politikus Muda Tanah Laut Ditangkap Kedua Kalinya karena Diduga Konsumsi Sabu

Kriminal | 3 Mei 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumi seorang politikus muda Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. (Sumber: Pixabay)

TANAH LAUT, KOMPAS.TV- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan berinisial SY, 25 tahun, kembali berurusan dengan polisi. Politikus muda ini diduga kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

Kepolisian menangkap politikus SY itu pada Sabtu (1/05/2021). Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Meilki Bharata mengatakan, penangkapan SY berawal dari pengembangan kasus penangkapan DV (27 tahun) yang diduga sebagai kurir narkoba.  

Baca Juga: Barang Bukti Ini Ditemukan saat 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap ketika Pesta Sabu di Hotel

Saat itu, DV diamankan polisi karena kedapatan membawa barang haram tersebut.

Saat diperiksa, DV mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari SY. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap SY.

Pada Sabtu (1/5/2021), SY bersama tiga temannya berhasil diringkus aparat kepolisian.

"Ya benar, kami telah mengamankan mereka," jelas Meilki singkat.

Saat dilakukan penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,8 gram dari tangan pelaku.

Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah SY, petugas juga menemukan alat isap sabu beserta senjata tajam.

Baca Juga: Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta Ungkap Penyelundupan Sabu Dalam Sendal Jepit

Untuk mengusut kasus tersebut, SY dan tiga rekannya langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Masih dalam pemeriksaan mendalam, sejauh mana keterlibatannya," imbuh dia seperti dilansir Kompas.com.

Meilki menambahkan, politikus muda tersebut sebelumnya juga pernah diamankan polisi atas kasus serupa.

 

Baca Juga: Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Sabu Dipasok dari Pulau Madura

Tepatnya kala itu pada Desember 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel pernah menangkap SY, anggota DPRD Tanah Laut di sebuah rumah Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Saat itu, SY sedang mengonsumsi sabu bersama tiga temannya. Berdasarkan hasil asesmen BNN Kalsel, politikus itu sudah menggunakan sabu selama dua tahun.

Namun, karena tidak terlibat perdagangan narkoba, SY hanya direhabilitasi. Dia tidak menjalani proses hukum.

Baca Juga: Peredaran 2,5 Ton Sabu Via Jalur Timur Tengah-Malaysia Dikendalikan dari Balik Jeruji Lapas

Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU