Keliling Pertokoan, Gibran Kembalikan Uang Pungli
Peristiwa | 2 Mei 2021, 16:33 WIBSebagai informasi sebanyak 145 toko dan kios sudah menyetorkan uang tersebut.
Adapun nilai dari pemberian uang itu bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Baca Juga: Gibran Tindak Tegas Lurah yang Diduga Lakukan Pungli Berkedok Zakat
Pada kesempatan ini, Wali Kota Solo menyampaikan permintaan maaf atas sikap yang dilakukan oleh beberapa oknum keamanan di Kelurahan Pasar Kliwon dan meminta ke depannya melaporkan.
Sebagai informasi praktik Pungli dengan modus pengumpulan uang zakat ini diduga melibatkan Lurah Gajahan yang berinisial S.
Gibran menegaskan surat edaran tentang permohonan sedekah dan zakat fitrah yang dikeluarkan Lurah Gajahan telah menyalahi aturan.
Akibatnya Ia telah memutuskan untuk membebastugaskan Lurah Gajahan tersebut mulai Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Gibran Copot Lurah yang Diduga Terlibat Pungli Berkedok Zakat!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV