Keliling Pertokoan, Gibran Kembalikan Uang Pungli
Peristiwa | 2 Mei 2021, 16:33 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terlihat mendatangi kawasan pertokoan di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu, (3/5/2021).
Kedatangan Gibran untuk mengembalikan uang hasli pungutan liar (Pungli) sebanyak Rp11,5 juta.
Saat bertemu para pemilik toko, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyampaikan permintaan maaf atas sikap praktik Pungli tersebut.
"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," kata Gibran pada pemilik toko, Minggu (3/5/2021).
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pemilik serta penjaga toko untuk berani menolak jika dimintai uang berkedok zakat.
Mengingat hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berwenang mengumpulkan uang zakat.
Baca Juga: Gibran Minta Maaf kepada Warga Atas Dugaan Pungli Berkedok Zakat oleh Lurah Gajahan
"Lain kali jangan mau ya, jangan dikasih meskipun ada tanda tangan, cap lurah, jangan mau. Pokoknya yang boleh mengumpulkan zakat itu hanya dari Baznas, selain itu tidak boleh," tegas Gibran.
Apabila kejadian Pungli terjadi kembali, Wali Kota Solo itu meminta pemilik maupun penjaga toko untuk segera melaporkan.
"Lain kali orangnya difoto, suratnya difoto, langsung dilaporkan ke saya," ujranya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV