80 dari 149 Pengusaha Komputer di Yogyakarta Gulung Tikar Selama Pandemi Covid-19
Berita daerah | 1 Mei 2021, 10:58 WIBMelalui koordinasi, komunikasi, dan informasi dua arah antara anggota Apkominda DIY dengan lembaga-lembaga terkait, ia berharap dapat dicapai kesepahaman tentang peredaran barang BM yang ditemukan atau yang ada di pasaran.
Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak Kanwil DJP DIY Sutarno mengatakan, ketimpangan yang terjadi antara supply dan demand menjadi celah yang dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mengedarkan barang-barang BM.
Hal itu membawa kerugian tidak hanya pada konsumen tapi juga negara.
Baca Juga: Pelajar Adu Kemampuan Mengetik Aksara Bali Di Komputer
"Perlu pengawasan ketat semua impor barang TI, mengenakan pajak sesuai aturan yang berlaku, dan memberikan sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggar, sebab keberadaan barang BM ini berpotensi membuat pemerintah kehilangan pemasukan pajak dari sektor industri," kata Sutarno.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV