Bentrok di Desa Wadas Purworejo, Balai Besar Sungai Serayu Opak: Ulah Orang Tak Bertanggung Jawab
Berita daerah | 28 April 2021, 00:00 WIB“Proses sosialisasi sudah dilaksanakan sejak periode perencanaan desain bendungan, perencanaan pengadaan tanah, penyusunan dokumen AMDAL hingga proses konstruksi dan pembayaran uang ganti rugi. Besaran uang ganti rugi yang signifikan dibanding harga pasar tanah telah disetujui mayoritas warga setempat. Hal ini menjadi fakta nyata bahwa tidak benar adanya kabar jika warga tidak menyetujui atau bahkan menolak pembangunan bendungan ini,” lanjutnya.
Untuk konsep pembangunan Bendungan Bener nantinya di wilayah Desa Wadas dan sekitarnya akan digali material batunya untuk pembangunan bendungan melalui proses pengadaan tanah dahulu. Dan proses penggalian hanya mengambil untuk kebutuhan kurang lebih 8,5 juta m3 dalam 3-4 tahun lalu dilakukan penimbunan kembali.
Baca Juga: Warga Wadas Aksi Damai Tolak Tambang, Aparat Memaksa Masuk hingga Terjadi Bentrok
“Proses penggalian material mengakibatkan habis dan berujung pada kerusakan lingkungan secara permanen tidak benar. Karena pasca penggalian akan dilakukan penimbunan atau reklamasi,” jelas Dwi.
Dilanjutkannya, bahkan usai reklamasi, lokasi tersebut dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sebagai wahana budidaya tanaman atau perkembunan, yang otomatis dapat menunjang sektor wisata dan berdampak pada meningkatnya tarah ekonomi.
“Maka tidak benar bila muncul kabar dampak penggalian atau penambangan masyaraat nantinya akan kehilangan pekerjaan, hasil galian meninggalkan lubang yang akibatnya rusak lingkungan. Wong dalam proses ekplotasi saja kita juga melibatkan masyarakat setempat,” tandas Dwi Purwantoro.
Baca Juga: Jokowi Berharap Bendungan Sindang Heula Bisa Meningkatkan Produktivitas Pertanian
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV