Menjanjikan 13 Orang Masuk TNI AU dan AD, Purnawirawan Ini Raup Rp 1,1 Miliar
Kriminal | 27 April 2021, 12:17 WIBKUBU RAYA, KOMPAS.TV - Aparat Polres Kubu Raya menangkap sepasang suami istri berinisial MWY dan IS, warga Desa Arang Limbong, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Keduanya yang merupakan purnawirawan TNI diduga melakukan penipuan dengan mengaku dapat memfasilitasi mereka yang tertarik masuk menjadi anggota TNI Angkatan Udara (AU) maupun Angkatan Darat (AD).
Pasutri tersebut sudah beraksi selama enam bulan. Setidaknya ada 13 korban yang berhasil mereka kumpulkan.
Baca Juga: HATI-HATI! Penipuan PNS dengan Janji Palsu, Dalam 3 Bulan Mendapatkan Uang Hingga Setengah Milyar
Para korban diminta menyetorkan uang sebesar Rp 80 juta.
Menurut pelaku, uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pelatihan dan pembinaan korban.
Total uang yang dikumpulkan pelaku mencapai Rp 1,1 miliar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kubu Raya Ajun Komisaris Sujatmiko mengatakan, uang yang disetorkan korban kepada pelaku digunakan untuk modal memberi bimbingan kepada calon TNI.
"Awalnya memberikan bimbingan kepada calon-calon siswa, AD dan AU," ungkap Ajun Komisaris Sujatmiko, Selasa (27/4/2021).
Bukan hanya memberi pelatihan atau bimbingan, para pelaku menjanjikan korban dapat lolos seleksi sebagai anggota TNI AU atau TNI AD tanpa tes.
"Bahkan ada yang tanpa tes yang dibilang sedang mengikuti pendidikan online," ujar Ajun Komisaris Sujatmiko.
Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Luar Negeri, Puluhan Calon TKI Jadi Korban Penipuan Penyalur Ilegal
Ajun Komisaris Sujatmiko mengabarkan dari total 13 orang korban, hingga kini baru enam orang yang telah memberikan laporan ke Mapolres Kubu Raya.
MWY mengaku, dirinya pernah berhasil meloloskan satu orang.
Dia mengaku uang yang didapatkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV