Sebab, kata Zul, tim Saber itu sendiri bukan hanya berisi kepolisian, ada juga kejaksaan hingga Inspektorat.
"Kami serahkan penyelidikan lanjutan ke fungsi lain di tim Saber. Kalau misalnya menemukan ada unsur pidana, bisa ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Bandung Barat," kata Zul.
Sebelumnya diberitakan, tim Saber Pungli menemukan dugaan ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas beras bantuan pada Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) dalam program bantuan sembako Jawa Barat 2021, di sejumlah kecamatan di Bandung Barat.
Misalnya, masyarakat ada yang menerima beras patahan (bulir) lebih dari 20 persen. Padahal, hal ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Begitu pula jumlah telur disalurkan dengan menyalahi aturan.
Kasus ini ditemukan di empat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, antara lain Kecamatan Cililin, Padalarang, Gununghalu dan Kecamatan Cikalong.
Baca Juga: Berikut Sejumlah Perusahaan Penyedia Bansos Covid-19 yang Diduga Setor Fee ke Mantan Mensos Juliari
Penulis : Hasya Nindita
Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV