Dugaan Korupsi Dana Bansos di Bandung, Oknum Merupakan Petugas PKH
Kriminal | 26 April 2021, 10:24 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat menemukan pelanggaran lain soal bantuan sosial berupa sembako di Kabupaten Bandung Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tindak 2 Saber Pungli AKBP Zul Ajmi pada Minggu (25/4/2021).
Dalam penyelidikan kasus tersebut, Zul menemukan adanya keterlibatan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam penyediaan bahan sembako untuk bansos.
Menurut Zul, seorang oknum petugas PKH berinisial R merangkap sebagai tim pemasaran (marketing) sebuah perusahaan PT MKT yang adalah perusahaan penyedia bahan sembako.
Hal itu tentu saja merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan Pedoman Umum ( Pedum) BNPT.
"Selain ketidaksesuaian bahan sembako, ada oknum petugas PKH yang merangkap merketing perusahaan penyedia bansos. Ini jelas melanggar aturan. Seharusnya PKH dan APH itu tugasnya mengawasi bukan terlibat secara teknis menyuplai komoditi urusan bansos ini," kata Zul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (25/4/2021).
Baca Juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32,4 M Bansos Covid-19
Kendati demikian, pelanggaran ini masih bersifat administratif.
Masalah ini kemudian diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV