Warga Minta Jembatan Kota Paris Dirobohkan, Wagub DKI: Tidak Seperti Membalikan Tangan
Peristiwa | 21 April 2021, 07:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan permintaan dibongkarnya Jembatan Kota Paris yang kerap menjadi lokasi tawuran antar warga Johar Baru, Jakarta Pusat.
Untuk permintaan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian.
“Masih dalam proses pengkajian, tentu proses ya, tidak seperti membalikkan tangan,” kata Ahmad Riza Patria, Selasa (20/4/2021).
Riza menuturkan, fungsi Jembatan Kota Paris seyogyanya sebagai penghubung dari satu tempat ke tempat yang lain. Namun empat Kelurahan di Kecamatan Johar Baru telah mengajukan permohonan Jembatan Kota Paris dirobohkan.
Baca Juga: Kinerja Ekspor Meningkat, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Mulai Pulih
“Ada empat kelurahan yang mengajukan (perobohan jembatan), ini Galur, Johar Baru, Tanah Tinggi, Kampung Rawa,” ujarnya.
Selain itu, Riza mengatakan persetujuan Jembatan Kota Paris untuk dirobohkan sudah dikantongi dari RT dan RW setempat.
Meski demikian, Riza belum bisa memastikan apakah Jembatan Kota Paris atau tidak karena masih dalam kajian.
“Masih dalam kajian, insyaAllah dalam waktu dekat akan segera kita putuskan atau dicari solusi lain. Agar jembatan tetap bisa difungsikan tapi tidak digunakan untuk tawuran,” ujarnya.
Baca Juga: Kreativitas Penyair Asean Selama Pandemi dalam "Festival Puisi Antar Bangsa"
Sebelumnya, Warga Johar Baru meminta persetujuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar Jembatan Kota Paris karena kerap jadi akses tawuran.
Menindaklanjuti permintaan ini, Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta juga telah menggelar rapat proses administrasi untuk menghapus Jembatan Kota Paris dari daftar aset Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV