> >

'Meet Up' Sebelum Sahur, Pasangan Selingkuh Digerebek

Peristiwa | 19 April 2021, 21:22 WIB
Petugas WH Kota Banda Aceh menggiring pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (18/4/2021). (Sumber: Tribunnews.com)

ACEH, KOMPAS.TV - Warga Kecamatan Luengbata, Banda Aceh menggerebek pasangan yang bukan suami istri pada Minggu (18/4/2021). Penggerebekan terjadi pada siang hari di daerah Gampong Cot Masjid.

Meski keduanya sudah memiliki keluarga masing-masing, mereka telah mengakui sudah melakukan hubungan badan sebelum digerebek oleh warga. Pasangan bukan suami istri ini diketahui si pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Melansir dari Tribunnews.com (19/4/2021), Plt Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.

Warga menyampaikan kecurigaannya kepada pemilik kos yang kemudian dilakukan pengintaian. Setelah itu, baru dilakukan penggerebakan oleh pemilik kos dan warga setempat.

Baca Juga: Anggota Brimob Ini Tepergok Mertua Selingkuh dengan Dokter, si Dokter Ternyata Istri Polisi

Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang disewa oleh pihak perempuan, FSN. Pemilik kos dan warga setempat lantas melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.

Kepada penyidik WH, lanjut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum waktu imsak. Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.

Berdasarkan pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Selanjutnya, hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.

Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya. Begitu pun dengan FSN, yang sudah memiliki suami di Kudus, Jawa Tengah dan sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan.

"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan. Mereka sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh. Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," terang Zakwan.

Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Dilaporkan Istri, Seorang Satpol PP Kota Surabaya Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wanita Lain

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU