BNN Sulbar Bongkar Kejahatan Narkoba, Tersangka Berniat Edarkan Shabu untuk Biaya Lebaran
Kriminal | 18 April 2021, 19:39 WIBPOLEWALI MANDAR, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) baru saja membongkar kejahatan narkoba jenis shabu.
Sebanyak 350 gram shabu yang dibungkus dalam tujuh plastik bening berhasil disita bersama barang bukti lainnya berupa dua buah HP, 1 termos air berwarna biru, dan sebuah mobil mini bus.
Baca Juga: BNN Musnahkan 9 Hektar Ladang Ganja di Lhokseumawe
"Shabu yang berhasil kami ungkap dan sita ada sekitar 350 gram," kata Kepala BNNP Sulbar, Brigadir Jenderal (Brigjen) Sumirat, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/4/2021).
Sumirat mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan tim pemberantasan BNNK Polewali Mandar (Polman) bersama Satlantas Polres setempat pada Kamis (15/4/2021).
Tepatnya di bilangan Jalan Poros Polman-Pinrang di depan kantor UPPKB Jembatan Timbang Paku, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Petugas berhasil meringkus para tersangka itu berawal dari informasi masyarakat akan terjadi tindak pidana narkoba di wilayah Polewali Mandar.
Atas informasi tersebut, maka Kepala BNNK Polewali Mandar memerintahkan tim pemberantasan BNNK Polewali Mandar untuk menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Menurut Sumirat, penyelidikan dilakukan dengan menghimpun informasi dan patroli pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan.
Ketika itu ditemukan sebuah mobil minibus kelir putih yang dicurigai, sehingga dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV