Sekeluarga Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional: Suami dan Mertua Ditangkap, Istri Masih Buron
Kriminal | 15 April 2021, 14:56 WIBACEH, KOMPAS TV - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar berhasil mengungkap peredaran narkoba di Aceh Besar yang melibatkan satu keluarga.
Saat ini, polisi masih terus memburu seorang wanita berinisial ND. Saat ini, dia telah ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Besar.
Baca Juga: Selidiki Penyelundupan Narkoba ke Lapas saat Buka Puasa, Pelaku Diduga Napi Kelas Menengah-Atas
Berdasarkan keterangan polisi, ND diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
Sementara suami ND dan MAR, ibu kandung dari ND sudah terlebih dahulu ditangkap aparat kepolisian di lokasi berbeda.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, mengatakan suami ND telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bireuen.
Sedangkan ibu kandungnya berinisial MAR diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Besar beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Bobby Nasution akan Ubah Sarang Narkoba Jadi Tempat Produktif, Perlu Dukungan Berbagai Pihak
"Kita saat ini memburu ND, anak kandung MAR, asal Bireuen yang melarikan diri," kata Riki Kurniawan dikutip dari Serambinews.com pada Kamis (15/4/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Sunardi, mengatakan selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu-sabu.
Adapun sabu-sabu yang diamankan sebanyak 8 bungkus dengan berat 6.235 gram. Barang haram itu diamankan dari tangan MAR. Diduga barang itu titipan dari ND.
Baca Juga: Terjerat Kasus Prostitusi dan Narkoba, Vanessa Angel Tak Akan Sembunyikan Hal Ini kepada Sang Anak
Iptu Sunardi menerangkan, tersangka ND yang tengah buronan ini memiliki satu anak. Saat ini anak kandungnya telah dititipkan kepada neneknya di Bireuen.
Menurut Iptu Sunardi, jaringan atau sindikat narkoba asal Bieruen ini merupakan pemain lama sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam kasus ini, kata Iptu Sunardi, total pihaknya telah mengamankan 4 orang pelaku. Sayang, polisi tak merinci para pelaku secara keseluruhan.
Baca Juga: Kapolri Minta Binasakan Polisi Pelaku Kejahatan dan Terlibat Narkoba
Kasus ini merupakan pengembangan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar setelah membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dan mengamankan 6.782,26 gram sabu-sabu.
Selain narkoba, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta satu butir peluru pada tiga lokasi di Aceh Besar dan Bireuen pada Kamis (8/4/2021) lalu.
Baca Juga: Napi Main Tiktok di Lapas, Anggota Komisi III: Gimana Mencegah Narkoba Bila Main Medsos Mudah?
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV