> >

Manfaatkan Situasi Buka Puasa, Narkoba Diselundupkan ke Lapas Brebes

Kriminal | 15 April 2021, 09:58 WIB
Petugas Lapas Kelas IIB Brebes menunjukan temuan pil hexymer yang diduga dilempar orang dari luar ke dalam kawasan Lapas, Rabu (14/4/2021) (Istimewa) . (Sumber: Kompas.com)

BREBES, KOMPAS.TV – Penyelundupan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Brebes, Jawa Tengah dilakukan saat berbuka puasa.

Sedikitnya  4.000 butir obat-obatan terlarang ditemukan yang hendak diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan Brebes, Jawa Tengah, selasa malam (13/4/2021) lalu. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Melansir  dari Kompas.com, penyelundupan obat-obatan terlarang tersebut diketahui pada Selasa (13/4/2021) saat buka puasa, yaitu sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, seorang petugas lapas yang tengah berpatroli menemukan bungkusan misterius di sekitar lahan kosong di antara tembok lapas dan blok hunian.

Karena curiga, petugas pun membawa bungkusan plastik hitam tersebut ke ruangan kepala keamanan lapas.

Bungkusan tersebut kemudian dibuka. Dari situ ditemukanlah 4.000 butir pil excimer yang disimpan dalam empat plastik bening, 50 butir tramadol, 88 butir alprazolam, dan satu set peralatan tato.

Baca Juga: Polisi Spanyol Gagalkan Rencana Penyelundupan Narkoba Via Kapal Selam Berkapasitas 2,2 Ton Kargo

Penyelundupan barang terlarang tersebut diduga dilakukan dengan cara dilempar dari luar saat petugas lapas sedang berbuka puasa.

Kepala Lapas Brebes Isnawan mengatakan, pelaku diduga sengaja melakukan aksinya saat petugas dan warga binaan sedang berbuka puasa.

“(Pelaku) pasti berpikir kalau lagi berbuka puasa, kami lengah. Padahal, tetap ada (petugas) yang piket untuk kontrol keliling lapas,” kata Isnawan, Rabu (14/4/2021).

Ia menduga, plastik hitam berisi obat-obatan terlarang tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar pagar lapas. Sebab, saat ditemukan, salah satu plastik bening pembungkus excimer dalam keadaan robek.

Kondisi lapas Brebes yang terletak di sekitar Alun-Alun Brebes itu dikelilingi dengan pagar beton setinggi enam meter dengan kawat berduri setinggi 1,5 meter. 

Lalu-lalang orang di sekitar lapas terbilang ramai. Sehingga menurut Isnawan, mudah saja orang lewat sambil melempar sesuatu.

Baca Juga: 13 Terdakwa Penyelundupan Bola Sabu Divonis Hukum Mati

Penyelundupan obat-obatan terlarang, lanjutnya, dengan cara dilempar sudah dua kali terjadi di lapas Brebes.

Tahun lalu juga sempat terjadi. Pasca kejadian yang terulang tersebut, pihak lapas berkomitmen memperkuat pengamanan di sekitar lapas dengan meningkatkan frekuensi patroli menjadi setiap satu jam sekali.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU