Napi Main Tiktok di Lapas, Anggota Komisi III: Gimana Mencegah Narkoba Bila Main Medsos Mudah?
Peristiwa | 13 April 2021, 06:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mempertanyakan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), setelah ditemui kasus video viral yang merekam sejumlah narapidana menggunakan aplikasi TikTok dengan handphone.
Video itu diduga terjadi di Lapas Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat. Bima, sapaan akrab Bimantoro sangat menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi di dalam lapas, padahal telepon selular merupakan barang yang dilarang digunakan dari dalam lapas.
“Saya mendapatkan info, sekarang ini sedang ada kasus yang sedang viral dan terlihat di media online mengenai handphone yang beredar di lapas, terutama yang berada di Lapas Kelas II B Pariaman," katanya dalam pertemuan Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar, di Convention Center Universitas Negari Padang (UNP), Padang, Minggu (11/4/2021).
Bima prihatin, sebab para napi dalam rekaman yang viral sedang bermain TikTok.
Baca Juga: Pegawai KPK Curi Barang Bukti Barang Rampasan, Komisi III: Kami Prihatin
Bima mempertanyakan bagaiman hal itu bisa terjadi dan apa upaya untuk mencegahnya. Baik yang dilakukan oleh kepala Lapas ataupun kepala keamanan lapas.
Menurut Bima, bila masih bisa terjadi kejadian seperti itu, bagaimana dengan pencegahan narkoba yang bisa dikendalikan dari dalam lapas.
“Nah ini bagaimana langkah-langkah pencegahannya, jika masih terjadi seperti ini, bagaimana untuk pencegahan narkoba bila di sana masih bisa bermain sosial media dengan mudahnya, mohon penjelasannya Pak (Kakanwil Kementeian Hukum dan HAM ),” kata politikus Partai Gerindra itu.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya membenarkan adanya video viral TikTok yang dilakukan oleh para narapidana di Lapas II B Pariaman.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani Setuju Jika Sidang Rizieq Shihab Digelar Secara 'Offline'
Menurut Andika, berdasarkan investigasi yang sudah dilakukan, pihaknya sudah mengantongi pelaku sebanyak empat orang wanita dan video tersebut dibuat pada awal Januari 2021.
“Betul Pak, adanya video viral TikTok yang dilakukan oleh narapidana di Lapas II B Pariaman," katanya. Berdasarkan penulusuran pihaknya, pelaku yaitu empat narapidana wanita yang dibuat di awal Januari tahun 2021.
Andika menjelaskan, kejadian itu sebagai salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana yang berarti juga satu kesalahan yang dilakukan oleh manajemen lapas, yakni kepala lapas, kepala keamanan lapas dan tim yang bertugas saat terjadinya perekaman itu.
Andika mengaku sudah mengambil langkah cepat, yaitu berupa penonaktifan kepala lapas dan kepala keamanan yang bertanggungjawab. Sedangkan untuk para napi, sudah diberi sanksi pencabutan hak-hak pembinaan, seperti diantaranya adalah pencabutan remisi.
Namun, Bima belum merasa puas dengan jawaban dari Andika. Bima menginginkan adanya langkah konkret agar kejadian tersebut tidak terulang lagi ke depannya.
Baca Juga: Komisi III DPR Apresiasi Hakim yang Tetapkan Sidang Rizieq Shihab Berlangsung Offline
“Yang ingin saya perdalam Pak, bagaimana upaya dari bapak agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi, karena saya pikir, bilamana hal ini masih bisa terjadi pasti kasus-kasus lain masih memungkinkan terjadi Pak,” tanyanya.
Dalam paparan Andika, berdasarkan instruksi Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan pada awal tahun 2021, untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kanwil Sumbar, sudah melakukan peningkatan volume pengawasan dan pengendalian lapas ataupun rumah tahanan (rutan), dengan memperbanyak kuantitas kegiatan razia rutin.
Hasilnya, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 1 kilogram heroin dari dalam lapas dan perolehan handphone hasil razia mengalami penurunan.
Andika juga meyakini petugas-petugas di lapangan, khususnya pada lapas-lapas yang berada di Sumbar, bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
"Karena Pak Menteri dan Pak Dirjen itu tegas, banyak pengisian untuk menggantikan dan banyak kader-kader terbaik yang siap mengisi jabatan kapalas,” pungkas Andika.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV