> >

Gubernur Sumut Keluarkan Surat Edaran Sebagai Aturan Ibadah Ramadan Selama Pandemi

Sosial | 12 April 2021, 23:36 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (Sumber: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut)

Semua unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah diminta meningkatkan optimalisasi fungsi Posko Covid-19 sesuai wilayah kerja masing-masing.

"Selain itu, BUMN, BUMD dan organisasi pengelola angkutan dalam melaksanakan operasional agar meningkatan fasilitas protokol kesehatan dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional maupun domestik, dengan berpedoman pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 6 Tahun 2021," kata Irman.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU