Longgarkan Jam Operasional Restoran di DKI selama Ramadhan, Anies Baswedan: untuk Layani Sahur
Sosial | 9 April 2021, 19:11 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Gubernur DKI JAKARTA, Anies Baswedan, memberikan kelonggaran jam operasional restoran selama Ramadan tahun ini.
Diketahui dalam ketentuan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta tempat makan hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.
Namun pada Ramadan tahun ini, Anies memperbolehkan untuk restoran atau rumah makan buka lebih lama selama bulan puasa.
"Di bulan ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malaman, bisa buka lebih pagi," kata Anies yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Anies Baswedan Imbau Masyarakat yang Tarawih di Masjid Jaga Jarak dan Pakai Masker
Alasannya, kata Anies aktivitas masyarakat selama Ramadan lebih tinggi saat malam hari.
"Karena untuk melayani yang sahur, kalau selama ini harus tutup jam 9 malam, bulan Ramadan nanti tutupnya bisa lebih malam," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan terkait informasi lebih detail soal jam operasional restoran akan diumumkan nanti oleh dinas terkait.
Dalam kesempatan itu, Anies juga mengungkapkan tidak melarang untuk warganya melakukan buka bersama di restoran, asalkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Anies Didemo Massa Berbendera HMI, Wagub DKI: Gubernur Dapat Award Antikorupsi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV