Oknum PNS Ditangkap Lantaran Diduga Suplai Narkoba ke Pengedar
Kriminal | 9 April 2021, 10:20 WIBMATARAM, KOMPAS.TV - Penyelidikan kasus pengedar narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram berujung pada penangkapan MS (39), seorang PNS oleh Satresnarkoba Polresta Mataram.
MS merupakan warga Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di salah satu instansi di Kabupaten Lombok Barat.
Dalam proses penangkapan, polisi menjemput MS saat berada di rumahnya, Rabu (7/4/2021). Meski tidak menemukan barang bukti berupa narkoba, namun polisi tetap mengamankan MS untuk diinvestigasi.
Baca Juga: Pedagang Pasar Kambing Nekat Berjualan di Pinggir Jalan Pasca Kebakaran
"Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, dikutip dari Kompas.com (9/4/2021).
Yogi juga menuturkan, penangkapan MS dilakukan setalah dua dari empat tersangka kasus narkoba yang telah ditangkap sebelumnya mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari MS.
"Kita dapati pengakuan dari dua pelaku. Dari telepon dan SMS juga ada dia (MS) ngirim barangnya ke sana," ungkapnya.
Meski MS tetap menyangkal pernah mengirim dan memasok narkoba, namun, polisi tetap menyita HP miliknya untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Muncul Bibit Siklon Tropis Baru, Wilayah Timur Masih Rentan
"Kita akan esktrak handphone-nya. Karena kan jaksa nanti meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sana kita dapati," kata Yogi.
Menurut kesaksian Yogi, beberapa tahun lalu MS juga pernah tersandung kasus yang sama dengan istrinya. Namun keduanya dibebaskan karena tidak cukup barang bukti.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV