Larang Mudik, Pemkab Semarang Wajibkan ASN Presensi via Ponsel yang Telah Diatur Titik Koordinatnya
Berita daerah | 8 April 2021, 12:49 WIB"ASN jangan coba-coba mencari celah pulang kampung saat lebaran nanti, sebab sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar," ujarnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Rabu (7/4/2021).
Melansir Kompas.com, Ngesti mengungkapkan juga melakukan koordinasi dengan jajaran Forkompimda untuk mengambil langkah antisipasi lain guna mencegah masuknya pemudik dari luar Kabupaten Semarang.
"Tentu ada koordinasi dengan TNI dan Polri untuk pengamanan kewilayahan," tegas dia.
Baca Juga: Polri Bakal Tetap Gelar Operasi Ketupat Meski Pemerintah Larang Mudik 2021
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV