> >

Ditemukan Foto Syur Saat Petugas Gabungan Geledah Kamar Napi di Lapas Bantul

Berita daerah | 6 April 2021, 23:31 WIB
Konferensi pers terkait temuan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Bantul, Selasa (6/4/2021)  (Sumber: Christi Mahatma/TribunJogja)

BANTUL, KOMPAS.TV- Petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggeledah kamar-kamar yang dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Bantul, Selasa (6/4/2021).

Sejumlah barang-barang terlarang ditemukan di dalam kamar selama penggeledahan berlangsung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Bantul, Jaka Cahyana mengatakan dalam penggeledahan tim dibagi menjadi tiga.

Baca Juga: Dulu Sempat Viral karena Foto Syur Berseragam PNS, Rinada Kali Ini Ditangkap Polisi karena Nyabu

Ketiga tim tersebut akan menggeledah secara bersama-sama di tiga wisma, yaitu Amarta, Pringgodani, dan Candradimuka.

"Penggeledahan ini adalah kegiatan rutin, minimal empat kali dalam sebulan, bisa lebih. Untuk penggeledahan gabungan sudah dua kali kita laksanakan selama tiga bulan ini,” jelas Jaka Cahyana.

Dia menyebutkan target penggeledahan ada tiga wisma.

Wisma Amarta ada lima kamar, kemudian wisma Pringgodani ada lima kamar, dan wisma Candradimuka ada 9 kamar.

“Tetapi satu kosong," imbuh dia.

Melansir TribunJogja, penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar 90 menit.

Baik anggota Koramil Pajangan, Polsek Pajangan, maupun Rutan Kelas IIB Bantul melakukan penggeledahan secara teliti. 

Pertama para WBP di dalam satu kamar diminta untuk keluar.

Setelah WBP keluar, petugas melakukan penggeledahan pada pakaian yang dipakai WBP.

Setelah itu, petugas meminta satu perwakilan WBP untuk menyaksikan penggeledahan dalam kamar. 

Baca Juga: Gara-Gara Narkoba, Model Foto Syur Nanie Darham Diringkus Polisi

Petugas mengecek tempat pakaian, buku, kasur, guling, bahkan perlengkapan mandi para WBP.

Setiap sudut ruangan menjadi perhatian petugas dalam penggeledahan.

Setelah penggeledahan selesai, maka WBP diperbolehkan masuk kembali ke kamar. 

"Hasilnya penggeledahan hari ini tidak ada benda yang dilarang, seperti handphone, narkoba. Namun ada beberapa benda yang kami ambil, seperti benang, selang, tali, cukuran jenggot, potongan silet, kaca, dan baterai,” jelas dia.

“Kami amankan ambil karena barang-barang tersebut bisa menjadi senjata dan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” terangnya. 

Benda yang turut disita oleh petugas adalah potongan gambar perempuan.

"Kami tidak tahu mereka dapat dari mana. Tetapi kami amankan, karena gambar perempuan dengan baju sedikit terbuka. Ya nakalnya para WBP menyimpan foto syur," sambungnya.

Baca Juga: Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan yang Telah Bebas Mendapatkan Bantuan

Ia menambahkan penggeledahan kamar merupakan salah satu upaya Rutan Kelas IIB Bantul untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para WBP.

Selain itu juga untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam rutan. 

"Para WBP sudah tahu apa saja yang dilarang. Kalau memang memang ada temuan benda yang dilarang, tentu akan kami tindaklanjuti. Tetapi sejauh ini belum pernah ada temuan," tambahnya.

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU