Dishub Gadungan Ini Pungli Sopir Pikap di Bekasi, Begitu Ketahuan Langsung Blingsatan
Peristiwa | 6 April 2021, 17:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) mendadak viral di media sosial lantaran melakukan pungutan liar (pungli) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Tepatnya di Jalan Harapan Indah pada Minggu (4/4/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam rekaman video yang beradar, personel Dishub gadungan itu tengah menghentikan sebuah mobil pikap berwarna hitam.
Dalam keterangan unggahan disebut bahwa oknum itu diduga hendak menilang pengemudi pikap ketika melintas di Jalan Harapan Indah, Kota Bekasi.
Baca Juga: Ngamuk Tak Boleh Putar Balik, Pria Ini Rusak Rambu Lalu Lintas hingga Bentak Petugas Dishub
Terlihat pria berseragam Dishub itu tengah berbicara dengan perekam video, dia berusaha menjelaskan maksud dan tujuannya menghentikan mobil pikap.
"Tapi plat-nya belum jadi," kata oknum pria berseragam Dishub tersebut.
"Surat apanya bang belom jadi?" tanya perekam video.
"Surat jalannya," ujar pria diduga pengemudi pikap menimpali.
Namun oknum Dishub ini tak dapat berbuat banyak dan diduga ketahuan berbohong. Dia malah kabur dengan motornya yang tidak memiliki nomor polisi (nopol).
Baca Juga: Viral, Rombongan Seserahan Nikah Tersasar ke Rumah Pengantin Lain Akibat Petunjuk Lokasi Google Maps
Penjelasan Dishub Bekasi
Sementara pihak Dishub Bekasi membantah oknum yang ada di video tersebut merupakan anggotanya.
Wakil Kasi Penindakan Dishub Kota Bekasi, Hermawan, mengaku telah mengumpulkan seluruh anggota tim penindakan namun tidak ada yang memiliki ciri-ciri seperti dalam video.
"Itu terindikasi atau diduga gadungan. Dia seolah-olah melakukan penindakan, cuma tidak sesuai dengan SOP apa yang biasa kita lakukan," katanya, Selasa (6/4/2021).
Dalam melakukan penindakan, lanjut Hermawan, anggota dishub selalu dilengkapi surat tugas dan atribut lengkap.
Seperti tertera nama pada bagian seragam serta setiap melakukan penindakan bersama petugas gabungan.
"Kita juga melakukan kegiatan tidak pernah sendiri, minimal berdua atau bertiga. Titiknya pun sudah kita tentukan, khususnya kita upayakan di tengah kota," jelasnya.
Hermawan pun mengimbau masyarakat agar dapat bertanya surat perintah atau surat tugas ke anggota penindakan untuk menghindari adanya aksi nakal oknum dishub.
Baca Juga: Viral Bocah Berenang di Depan Plaza Indonesia, Anies Pernah Sebut Ketimpangan Luar Biasa di Jakarta
Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV