> >

Cegah Mudik, Dishub Depok akan Awasi Bus yang Angkut Penumpang dari Luar Terminal

Berita daerah | 6 April 2021, 16:54 WIB
Ilustrasi Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di terminal (Sumber: Tribunnews)

"Kami menunggu dari Kementerian Perhubungan apakah ada sanksi administratif atau pencabutan izin, kami menunggu aturan resmi," pungkasnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU