Anggota TNI Tewas Ditusuk Gara-gara Parkir Mundur hingga Tabrak Pengendara Motor
Kriminal | 6 April 2021, 11:31 WIB"Keluarganya menyarankan untuk menyerahkan diri. Pelaku sekarang dititipkan di Polda Sumsel," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV