> >

Anggota TNI Tewas Ditusuk Gara-gara Parkir Mundur hingga Tabrak Pengendara Motor

Kriminal | 6 April 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi: police line garis polisi. (Sumber: Kompasiana)

"Keluarganya menyarankan untuk menyerahkan diri. Pelaku sekarang dititipkan di Polda Sumsel," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.


 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU