Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka KPK, Ridwan Kamil Kecewa: Melukai Hati Kami
Hukum | 3 April 2021, 09:27 WIB"Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada asas praduga tak bersalah ya," ucap Emil.
Emil pun kembali mengingatkan kepada kepala daerah lain agar tak main anggaran dan fokus dalam pemulihan ekonomi dan pandemi.
"Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang di mana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," jelasnya.
Baca Juga: Aa Umbara Sutisna Terima Suap Rp1 Miliar dari Pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat
Aa Umbara Tersangka KPK
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 AA Umbara sebagai tersangka pada Kamis (1/4/2021) sore.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis.
Baca Juga: Usut Dugaan Kasus Korupsi Aa Umbara Sutisna, KPK Geledah Kantor Pemkab Bandung Barat
Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV