Gabung ke JI dan JAD, Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya dan Tuban Rencanakan Aksi Ini
Hukum | 3 April 2021, 08:26 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV- Sepanjang Jumat (2/4/2021) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah orang terduga teroris di sejumlah tempat di Jawa Timur.
Ditangkap di Tuban dan Surabaya, kedua terduga teroris yang masing-masing berafiliasi ke Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ternyata sudah merencanakan sejumlah aksi teror.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya penangkapan kedua terduga teroris itu.
Dia menyebut, terduga teroris yang ditangkap di Tuban berinsial R yang punya hubungan dengan kelompok JAD, sementara satu lainnya berinsial S ditangkap di Surabaya yang berafiliasi dengan JI.
Baca Juga: 2 Terduga Teroris Ditangkap di 2 Tempat Berbeda
Menurut Gatot salah satu terduga teroris, R, ternyata sudah merencanakan sejumlah aksi teror.
Dari hasil pemeriksaan, R diduga bakal merencanakan penyerangan terhadap sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
"Soal itu masih didalami tim Densus 88," ujar Gatot semalam.
Kedua terduga teroris yang ditangkap itu, kata Gatot, tidak memiliki kaitan dengan bom bunuh diri Makassar yang terjadi di depan Gereja Katedral, pada Minggu (28/3/2021) lalu.
"Penangkapan (terduga teroris) di Kabupaten Tuban dan Kota Surabaya tidak ada kaitan dengan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasaar," papar dia seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Rekam Jejak JAD dan MIT, Dua Kelompok Teroris yang Beraksi di Indonesia
Gatot menjelaskan, terduga teroris S ditangkap di rumahnya di Jalan Simo Pomahan, Surabaya.
Melansir Surya.co.id, istri terduga teroris, S, yakni YN menyampaikan, barang-barang yang diamankan oleh tim Densus 88 adalah sejumlah majalah, tumpukan kertas, beberapa buku rekening, dan dua kotak amal.
“Kotak amal enggak buat apa-apa, juga enggak ada uangnya. Buat tabungan anak-anak kalau hari raya, buat beli baju,” ungkap dia.
Adapun penggeledahan itu dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.
Berlangsung selama dua jam, penggeledahan itu disaksikan oleh istri, mertua, dan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
Sejumlah barang juga disita oleh polisi dalam penggeledahan di rumah terduga teroris R di Dusun Purboyo Mayang Sekar, Tuban.
Baca Juga: Mengecam Aksi Terorisme, Justru Menjadi Pupuk?
“HP, dosbook, KTP, jaket, dan jas hujan diamankan. Tadi saya ikut menyaksikan. Motornya diamankan juga. Tidak ada barang yang aneh,” ungkap istri terduga teroris, YN.
YN pun menjelaskan, penggeledahan dilakukan selama 30 menit.
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV