Kisah Chat WhatsApp dan Video Call Jadi Pemicu Pembunuhan Sepupu di Bantul
Kriminal | 1 April 2021, 13:30 WIB"Karena ketakutan, saya ke mana-mana bawa kawat itu," tuturnya.
Ia juga merasa kesal karena tidak pernah berbuat seperti yang dituduhkan oleh B. N tidak menampik pernah berkirim pesan kepada istri korban, akan tetapi hanya seputar pekerjaan. Ia juga mengakui pernah melakukan video call dengan istri B, tetapi tidak lama.
Menurut N, B yang menyebarkan kabar burung itu.
Baca Juga: Lewat Mobil Tanpa Plat Nomor, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sepupu di Bantul
Dalam kasus pembunuhan sepupu di Bantul ini, N dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV