> >

Suami Ditangkap Densus 88, Istri Terduga Teroris Bingung Nafkahi Bayi dan Bayar Utang ke Bank

Peristiwa | 1 April 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi: Terorisme. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

SUKABUMI, KOMPAS TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris usai penyerangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021) lalu.

Kali ini adalah seorang pria berinisial BS yang diamankan oleh tim Densus 88. BS ditangkap di Jakarta sehari setelah ledakan di Gereja Katedral Makassar atau pada Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Kurang dari Sepekan, Polisi Tangkap 23 Orang Terduga Teroris Pasca Bom Bunuh Diri Makassar

Selain menangkap BS, polisi juga menggeledah rumahnya di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah penangkapan suaminya, istri BS berinisial S yang ketika ditemui sempat curhat. Wanita berusia 25 tahun itu mengaku bingung untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Adapun S dan suaminya BS baru menikah 1,5 tahun silam. Ia kini harus berjuang seorang diri untuk merawat dan menafkahi bayinya yang baru berusia 3 bulan.

S mengatakan, saat ini bayinya masih diberikan asi murni. Namun, seiring bertumbuhnya sang anak, ia bingung untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Baca Juga: Jenazah Terduga Teroris Mabes Polri Langsung Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Karena itu, S berniat mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan juga bayinya. Sebelum suami ditangkap, S biasanya dapat nafkah dari BS setiap bulan.

"Anak baru tiga bulan, ini mah (dikasih) asi, kalau nafkah tiap bulan dikasihnya, (sekarang). Paling saya kerja. Kalau ditinggal kerja anak kayaknya pasti formula, paling kerja di garmen kayak gitu," kata S seperti dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (31/3/2021).

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU