Ibu Ini Kaget Uang Tabungannya di Bank Menyusut Drastis, dari Rp 1,2 Miliar Tiba-Tiba Sisa Rp 9 Juta
Kriminal | 31 Maret 2021, 17:21 WIBRIAU, KOMPAS TV - Rosmaniar dan anaknya, Hotnasari Nasution, kaget bukan main ketika mengetahui tabungan mereka di Bank Riau-Kepri tiba-tiba berkurang drastis.
Rosmaniar yang menabung sejak Januari 2015 semula memiliki tabungan berjumlah Rp 1,2 miliar. Namun, tabungannya tiba-tiba raib dan tinggal tersisa Rp 9,7 juta.
Sedangkan tabungan anaknya, Hotnasari Nasution, hilang sebesar Rp 133 juta.
Baca Juga: Jerit Tangis Nasabah BMT Semarang karena Tabungan Tak Bisa Diambil: Kami Hanya Berharap Uang Kembali
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang tabungan milik nasabah tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, mengatakan pihak kepolisian telah menangkap pelakunya yang berjumlah dua orang. Mereka masing-masing berinisial NH (37) dan AS (42).
Sunarto menjelaskan, kedua pelaku melakukan pencurian uang nasabah saat masih bekerja di bank pelat merah tersebut.
Saat itu, pelaku berinisial NH menjabat sebagai teller di Bank Riau-Kepri. Sementara pelaku AS menjabat sebagai kepala teller.
"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller," dikutip dari Kompas.com pada Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Uang Miliaran Tak Bisa Diambil di BMT Semarang, Nasabah Menangis Histeris Setahun Hanya Terima Janji
Sunarto menjelaskan, kasus pencurian tabungan nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021.
Saat itu, salah satu korban, Hotnasari Nasution, datang ke kantor Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulupada 31 Desember 2015 silam.
Keperluan Hotnasari waktu itu untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga nasabah bank tersebut.
Namun, betapa kagetnya dia saat mengetahui ada transaksi penarikan dari rekening ibunya. Terlebih sisa saldonya tinggal Rp 9,7 juta.
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," ujar Sunarto.
Baca Juga: Geruduk Kantor BMT Taruna Sejahtera, Nasabah Menangis Histeris Uang Tabungan Tak Bisa Diambil
Padahal, Sunarto melanjutkan, korban tidak pernah mengambil tabungannya karena uang itu untuk bekal di hari tua nanti.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, kata Sunarto, ternyata hal yang sama juga dialami anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution. Hotnasari mengalami kerugian sebesar Rp 133 juta.
Kemudian, dari hasil pengembangan ada pula seorang warga bernama Hasimah yang tabungannya turut dibobol oleh kedua pelaku senilai Rp 41.995.000.
Dengan demikian, total kedua pelaku NH dan AS membobol uang ketiga nasabah Bank Riau-Kepri senilai Rp 1,3 miliar.
Sunarto menjelaskan, modus yang dilakukan kedua pelaku untuk menguras tabungan milik nasabah yakni dengan memalsukan tanda tangan korban dalam form slip penarikan.
Baca Juga: BRI Beri Klarifikasi Atas Raibnya Dana Nasabah
"Tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujar Sunarto.
Sedangkan AS selaku kepala teller saat itu, berperan memberikan username dan password kepada NH sehingga bisa melakukan penarikan.
Sunarto mengungkapkan, pelaku NH melakukan 8 kali transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan satu kali transaksi dari rekening nasabah kedua.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar.
Kemudian, 84 lembar slip transaksi asli nasabah Hotnasari Nasution, dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hasimah.
Baca Juga: Untuk Nasabah BCA, Segera Ganti Kartu ATM Lama Sebelum 31 Desember 2021
Sunarto mengatakan, petugas kini masih mendalami aliran dana yang dicuri kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sementara uang tiga nasabah sudah diganti oleh pihak bank," ucap Sunarto.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau kepada para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.
"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan," kata Sunarto.
"Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank."
Baca Juga: Mulai 2022 Kartu ATM Lama Hanya Bisa Simpan Tabungan Rp 5 Juta, Segera Ganti
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV