> >

Fakta Keji Pemandu Karaoke di Malang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Kriminal | 25 Maret 2021, 16:17 WIB
WY dan AD, tersangka pembunuhan terhadap pemandu lagu saat dirilis di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021). (Sumber: Kompas.com)

MALANG, KOMPAS.TV – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap SN (21) yang ditemukan tewas dalam keadaan telanjang.

SN yang merupakan pemandu lagu di salah satu kafe di Pakisasi, Kabupaten Malang, diketahui sebelum tewas ia diserempet dengan truk, kemudian diperkosa saat dalam kondisi tak sadarkan diri.

Hal itu terungkap setelah Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus ini yaitu WY (38) warha Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan AD (28) warga Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku WY yang merupakan seorang sopir truk memiliki hubungan asmara dengan korban.

Bahkan, keduanya tinggal bersama di salah satu tempat indekos di Pakisaji. Belakangan, keduanya sering bertengkar.

Baca Juga: Seorang Pemandu Lagu Karaoke Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan

"Jadi, mereka (pelaku WY dan korban) dari dulu sebenarnya sudah berpacaran bahkan sudah tinggal dalam satu kos-kosan. Tapi, kemudian seiring berjalannya waktu mereka sering terlibat pertengkaran," kata Hendri, dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).

Saat kejadian pada Selasa (23/3/2021) dini hari, pelaku WY saat itu sedang di dalam truk yang diparkirkannya di dekat kafe tempat korban bekerja.

WY berada di dalam truk bersama perempuan berinisial A yang diketahui merupakan kekasih dari WY.

Korban yang mengetahui hal itu kemudian terbakar api cemburu dan langsung mendatangi truk tersebut lalu menggedor pintunya.

WY yang merasa risih lalu menjalankan truknya dan kemudian bagian belakang truk menyerempat mengenai korban. Seketika korban langsung tergeletak tak berdaya.

Baca Juga: Minta Berhubungan Badan Ditolak, Seorang Pemuda Nekat Perkosa dan Bunuh Nenek 70 Tahun

"Si WY merasa terganggu, tidak mau lagi ada pertengkaran dengan korban akhirnya menghidupkan truknya. Kemudi diarahkan ke kanan, roda yang belakang akhirnya menabrak si korban. Korban langsung jatuh dan patah tulang ekor dan tulang paha. Pecah pembuluh darahnya juga," kata Hendri.

WY pun lalu pergi meninggalkan korban. DI perjalanan, WY mencoba menghubungi salah satu rekannya yang juga bertugas di kafe tersebut yaitu AD untuk mengecek kondisi korban.

Saat AD mendatangi korban, ia mendengar rintihan dan tangis dari korban. Namun karena pengaruh minuman keras, ia malah menyeret korban ke salah satu warung yang kosong dan gelap kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Setelah selesai melakukan tindakan bejatnya, ia lalu pergi meninggalkan korban begitu saja.

"Warung itu sudah tidak berfungsi lagi. Kondisinya gelap. Di sana si tersangka ini menyetubuhi korban yang dalam keadaan tidak berdaya," ujar dia.

Korban lantas ditemukan oleh seorang tukang sampah sore hari setelah kejadian sekitar pukul 15.15 WIB.

Baca Juga: Diduga ODGJ, Seorang Anak Tega Bunuh Ayah Kandung

WY lantas mengakui perbuatannya karena ia mengaku ingin menghindari percekcokan dengan korban.

"Saya cuma mau menghindari percekcokan. Dari pada berantem saya mengindar. Terus saya starter (hidupkan truk). Saya jalan, terus menghubungi si D (AD). Tak suruh melihat, saya langsung jalan," katanya kepada polisi.

Begitu juga dengan AD. Dia mengaku memperkosa korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya sebanyak satu kali.

"Saya seret ke samping kafe. Saya setubuhi satu kali terus saya tinggal," ujar dia.

Akibat perbuatan tersebut, WY dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Sedangkan AD dikenai Pasal 286 KUHP dan Pasal 306 KUHP.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ayah Kandung Jalani Tes Kejiwaan

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU