> >

Duel Pria Berebut Cewek di Bekasi, Seorang Terkapar Dihajar Knalpot

Peristiwa | 25 Maret 2021, 01:03 WIB
Ilustrasi duel (Sumber: Tribunnews.com)

AR kini mendekam di tahanan Polsek Pondokgede. Dia dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit knalpot motor yang diduga digunakan tersangka untuk memukul korban," ungkap Erna.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU