Duel Pria Berebut Cewek di Bekasi, Seorang Terkapar Dihajar Knalpot
Peristiwa | 25 Maret 2021, 01:03 WIBAR kini mendekam di tahanan Polsek Pondokgede. Dia dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit knalpot motor yang diduga digunakan tersangka untuk memukul korban," ungkap Erna.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV