> >

Kepala Desa Terlibat Pencurian Rel Kereta Api Rute Bogor-Sukabumi, Ini Modus dan Ancaman Hukumannya

Kriminal | 24 Maret 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi rel kereta api (Sumber: THINKSTOCKPHOTOS via KOMPAS.com)

BOGOR, KOMPAS TV - Perlintasan rel kereta api ganda yang berada di jalur Kabupaten Bogor-Sukabumi dicuri oleh sekelompok orang.

Dari beberapa orang yang melakukan aksi pencurian, yang mengejutkan yakni salah satu terduga pelakunya ternyata oknum kepala desa berinisial RI.

Baca Juga: Gerindra Angkat Bicara Soal Kadernya yang Diduga Terlibat Pencurian 21,5 Ton BBM Milik Pertamina

RI tak bisa mengelak setelah ditangkap bersama empat orang lainnya. Mereka yang tertangkap masing-masing berinisial AS, K, S dan MR.

"Kelima tersangka berinisial AS, K, RI, S dan MR di Kecamatan Cigombong," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangan resminya, Selasa (23/3/2021).

Diinisasi Kepala Desa

Sebelum peristiwa pencurian terjadi, oknum Kades berinisial RI menginisiasi pertemuan dengan tersangka lainnya pada Selasa (19/1/2021) malam.

Baca Juga: Kader Gerindra Diduga Terlibat Pencurian BBM Solar 21,5 Ton?

Dari hasil pertemuan itu, mereka menetapkan bakal mencuri rel kereta api yang berada di kilometer 20 + 600.

Titik tersebut berada di antara Stasiun Cigombong, Bogor dan Stasiun Cicurug, Sukabumi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU