> >

Sering Dihina, Pemuda Berkaos FC Bayern Munchen Bacok Kakek 73 Tahun hingga Tewas

Kriminal | 18 Maret 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Pixabay)

SUMENEP, KOMPAS.TV – Dipicu masalah setahun lalu, seorang pemuda di Sumenep membacok kakek berusia 73 tahun hingga tewas.

Peristawa nahas itu terjadi di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Rabu (17/3/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, kasus penganiayaan berujung kematian ini berawal dari masalah kecil antara pelaku Sakur (29) dan korban Sadran (73) pada tahun lalu.

Baca Juga: Polda Kaltim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Napi dalam Sel Tahanan

Namun, masalah di antara keduanya itu disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski sudah berdamai, korban yang sudah lanjut usia tersebut sering menghina pelaku.

Pelaku yang merasa tidak ada masalah, mencoba untuk tidak menghiraukan hinaan yang dilakukan korban.

Beberapa waktu berselang, seusai pelaku pulang dari sawah setelah memberi makan kerbau miliknya, pelaku bertemu korban di tanah kosong dekat sawah dan kemudian terjadilah cekcok di antara keduanya.

Baca Juga: Diduga Pembunuhan, Tulang Manusia Ditemukan Dikebun

"Saat perjalanan pulang di sebuah tanah kosong dekat sawah, pelaku ini bertemu dengan korban (Sadran)."

"Sehingga terjadi tengkar mulut antara pelaku dan korban, sehingga membuat pelaku emosi dan langsung membacok korban," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas dilansir dari Tribunnews, Kamis (18/3/2021).

Akibatnya, korban mengalami luka robek yang parah di wajah dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Pasutri WNA Ditemukan Tewas Penuh Luka Senjata Tajam

Setelah kejadian itu, pelaku langsung membuang senjata tajamnya ke tengah sawah. Sesampai dari rumah, pelaku meminta bantuan aparat desa untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Pelaku ini langsung pulang dan meminta bantuan aparat desa untuk diantarkan menyerahkan diri ke Polsek Kangean," katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Polsek Kangean untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: WNA Jerman dan Istrinya Tewas, Diduga Korban Pembunuhan, Begini Faktanya

Barang bukti yang diamankan polisi adalah senjata tajam yang digunakan pelaku, celana pendek dengan bekas kotor lumpur, serta kaos lengan panjang warna biru variasi merah dengan bacaan “FC Bayern Munchen”.

"Baju kaos itu digunakan saat membacok, dan ada satu buah celana pendek jins warna biru muda dengan bekas kotor lumpur," ungkapnya.

Akibat kasus ini, pelaku disangkakan pelanggaran Pasal 351 KUHP ayat (3) dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Berantai di Bogor, 2 Perempuan Dibunuh Selang Waktu 12 Hari

"Dalam kasus ini tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana," tukasnya.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU