> >

Investasi Bodong Oknum PNS Riau Tipu 3.445 Warga hingga Rp 60 Miliar

Kriminal | 17 Maret 2021, 23:54 WIB
Ilustrasi: uang rupiah. (Sumber: Kompas.com)

"Tersangka IH melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini bersama kawan-kawannya. Mereka menggunakan badan usaha bernama PT Indragiri Digital Aset Indonesia yang berdiri sejak Januari 2019 sampai pertengahan 2020. Namun, terduga pelaku lain masih kami dalami," kata Efrizal.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu, OJK Rilis 28 Investasi Bodong, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu juga berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong, Rabu (10/3/2021) lalu.

Pelaku adalah seorang wanita berinisial FS (26), warga Inhu.

Pelaku berhasil menipu 24.382 orang, yang tergabung dalam 31 kelompok. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 21 miliar lebih.

Pada kasus pertama ini, pelaku melakukan aksinya dengan modus arisan. Korban dijanjikan dengan keuntungan lebih besar.

Dalam kelompok arisan itu, ada beberapa program, yaitu program arisan sembako, arisan barang elektronik, arisan sepeda motor, arisan dan emas murni.

Namun, uang yang disetorkan ribuan korban digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan lainnya.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Polisi Gadungan yang Jebak PSK dengan Modus Open BO

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU