> >

Oknum Polisi, Dishub, hingga Anggota DPRD Sindikat Begal Truk Lampung Ditangkap

Peristiwa | 16 Maret 2021, 19:37 WIB
Ilustrasi: pelaku kejahatan pembegalan truk. (Sumber: WWW.PEXELS.COM)

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Aparat Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menangkap seorang warga yang menjadi eksekutor perampokan truk kompos bersama di wilayahnya.

Pelaku yang berinisial GTT alias Yanto (45) ini sebelumnya menjadi buronan selama tiga bulan.

Dia menjadi satu dari tiga eksekutor perampokan satu unit truk kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, pada 30 November 2020 lalu.

Dua eksekutor lainnya merupakan polisi aktif di Polresta Bandar Lampung, yakni Ipda YML (47) dan Bripka HDR (40).

Baca Juga: Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Pelaku Begal Taksi Online Diringkus Polisi

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, GTT ditangkap pada Sabtu (13/3/2021), sekitar 21.00 WIB.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Total seluruh pelaku dalam kasus tersebut berjumlah 9 orang.

“Pelaku GTT ini satu dari sembilan pelaku pencurian dengan kekerasan satu unit truk pengangkut kompos. Lima orang telah ditangkap, termasuk GTT, sisa empat pelaku masih berstatus DPO,” kata Talen dalam keterangan pers dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Kelima orang yang telah ditangkap yakni, GTT (45), FA (27) warga Desa Kaliasin.

Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU