> >

Pakar Politik: 3 Hal akan Terjadi Jika Jabatan Presiden 3 Periode di Indonesia

Politik | 16 Maret 2021, 19:31 WIB
Ilustrasi: Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. (Sumber: KOMPAS.COM)

Misal, penguasa aktif diharapkan tidak mendorong keluarga dekat untuk meneruskan kekuasaannya walaupun hal itu tidak dilarang secara hukum, tetapi ada batasan etika politik.

Baca Juga: 5 Negara dengan Jabatan Presiden 3 Periode, Mana Saja?

Kedua, jabatan presiden 3 periode berpotensi menimbulkan persoalan baru yaitu seorang penguasa mampu mengumpulkan sumber daya di tangannya sehingga terlalu berkuasa secara politik, ekonomi, dan sosial.

Ketiga, jabatan presiden 3 periode juga akan menciptakan kompetisi yang tidak adil.

Alasannya, ada satu kekuatan yang terlalu kuat.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU