Kado Anti Mainstream untuk Pasangan Menikah di Berbah Sleman, Apa Itu?
Berita daerah | 15 Maret 2021, 17:35 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Kapanewon atau Kecamatan Berbah memberikan kado anti mainstream untuk pasangan yang menikah di wilayahnya.
Warga yang tercatat sebagai penduduk Berbah langsung mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru.
Artinya, setelah akad nikah, pasangan menikah bisa langsung mencetak KTP dan KK dengan status barunya.
Mereka tidak perlu menyediakan waktu di lain hari untuk mengurus administrasi di kantor kecamatan.
Program di Berbah Sleman ini diberi nama Kado Lama Enaknya.
Nama ini merupakan akronim dari Kado Layanan Manten untuk KTP-el dan KK-nya.
Baca Juga: Unik! 3 Pasangan Menikah di Arena Panjat Dinding dan Lakukan Akad Nikah di Ketinggian 3 Meter
“Inovasi tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi sekaligus mengedukasi warga setempat, pasangan yang telah menikah harus melakukan perubahan status sebagai identitas diri,” ujar Camat Berbah, Wildan Solichin, Senin (15/3/2021).
Kado Lama Enaknya telah bekerja sama dengan KUA (Kantor Urusan Agama) Kapanewon Berbah.
Seusai pengantin dinyatakan sah, KUA akan menghubungi kantor kependudukan dan catatan sipil.
Persyaratan bagi pasangan menikah yang ingin mendapatkan kado anti mainstream ini adalah mengajukan atau mendaftar rencana pernikahan terlebih dulu ke KUA.
Kemudian calon pengantin menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk perubahan administrasi, seperti KK masing-masing, fotokopi akta nikah orangtua atau calon mertua, akta cerai hidup, akta kematian, dan fotokopi akta kelahiran calon pengantin.
Syarat administrasi itu diajukan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan akad nikah.
Baca Juga: Kisah Tahanan Menikah di Markas Polres Sleman
Pasangan pertama yang mendapat kado anti mainstream dari Kecamatan Berbah itu adalah laki-laki bernama Andriyan Nurhidayat (20) dan istrinya Andini Agustin (20).
Kedua warga Padukuhan Kalitirto, Berbah. Selain memamerkan buku nikah, mereka juga memamerkan KTP dan KK yang baru.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV