> >

Terkurung Rumahnya Dipagari Beton, Keluarga di Ciledug juga Diancam Pakai Golok

Peristiwa | 14 Maret 2021, 23:06 WIB
Kondisi keluarga yang rumahnya dipagari beton di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (Sumber: WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Peristiwa penutupan paksa sebuah bangunan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, ramai menjadi perbincangan publik.

Tembok beton tersebut menutup kediaman Melinda beserta keluarganya di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug.

Dinding tembok itu setinggi lebih dari dua meter dan dipasangi kawat. Pembuat pagar beton bernama Ruli mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.

Baca Juga: Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa Tembok Beton, Pemilik Cerita Sengketa yang Tak Kunjung Selesai

Bahkan Melinda dan keluarga besarnya itu pernah mendapat intimidasi dari Ruli. Hal tersebut diakui Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana,

"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu seperti dikutip dari Warta Kota, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi. Saat ini polisi tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.

Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan. Keterangan dari keluarga korban telah digali.

"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor. Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.

Melinda beserta keluarga besarnya pun berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yasin.

Baca Juga: Kronologi Akses Rumah Warga di Ciledug Ditembok Seperti Penjara

Dinding sepanjang kurang lebih 300 meter yang menutupi akses Asep beserta keluarga yang tinggal menetap di gedung fitness di balik dinding tersebut. Lokasi dinding dan gedung fitness itu berada di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

Dia menceritakan mengenai ikhwal kejadian ini. "Awalnya itu keluarga besar di sini atas nama Pak Munir membeli lahan dari orang tua Ruli," ujar Yasin.

Kejadian itu berlangsung pada lima tahun silam. Munir pun sudah meninggal dan mewarisi ke anak-anaknya lahan tersebut.

"Namun, Ruli mengklaim bahwa sebagian lahan di depan rumah keluarga Munir adalah miliknya," ucapnya.

Lalu Ruli membangun pagar beton di rumah yang kini ditempati oleh Melinda. Bahkan beton setinggi dua meter ini dipagari kawat. Sehingga tidak ada akses jalan. Melinda beserta sekeluarga pun terkurung di dalamnya.

"Jadi kalau mau keluar harus manjat. Kami sudah meminta mediasi kepada Ruli, tapi tidak ada tanggapan. Kami meminta dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang membantu dalam persoalan ini," kata Yasin. 

Pantauan di lokasi, beton setinggi lebih dari dua meter berada di depan kediaman Melinda. Bahkan pagar beton ini dipasangi kawat. 

Sulit jika melewati akses tersebut. Tak ada jalan keluar lagi. Melinda beserta keluarganya terkurung di dalamnya.

"Susah lewat, makanya ditaruh bangku-bangku untuk naik," ujar Melinda.

Baca Juga: Akses Rumah Warga di Ciledug Ditembok, Camat: Pihak yang Klaim Tanah Tidak Kooperatif

Melinda pun hanya bisa pasrah. Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.

"Kasihan anak-anak masih kecil, kalau keluar harus manjat," ucapnya.

Lebih parah lagi jika turun hujan. Kondisi licin dan dekat kabel listrik berada di atasnya.

"Badan pada lecet-lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri," kata Melinda tampak sedih. 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU