Terkurung Rumahnya Dipagari Beton, Keluarga di Ciledug juga Diancam Pakai Golok
Peristiwa | 14 Maret 2021, 23:06 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Peristiwa penutupan paksa sebuah bangunan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, ramai menjadi perbincangan publik.
Tembok beton tersebut menutup kediaman Melinda beserta keluarganya di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug.
Dinding tembok itu setinggi lebih dari dua meter dan dipasangi kawat. Pembuat pagar beton bernama Ruli mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.
Baca Juga: Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa Tembok Beton, Pemilik Cerita Sengketa yang Tak Kunjung Selesai
Bahkan Melinda dan keluarga besarnya itu pernah mendapat intimidasi dari Ruli. Hal tersebut diakui Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana,
"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu seperti dikutip dari Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi. Saat ini polisi tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.
Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan. Keterangan dari keluarga korban telah digali.
"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor. Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.
Melinda beserta keluarga besarnya pun berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yasin.
Baca Juga: Kronologi Akses Rumah Warga di Ciledug Ditembok Seperti Penjara
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV