> >

Istri Direbut Orang untuk Kedua Kalinya, Abdul Hosid Lakukan Pembunuhan

Kriminal | 12 Maret 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi: tempat kejadian perkara korban tkp (Sumber: FREEPIK.com)

Abdul Hosid merasa tidak terima dengan kenyataan istrinya dua kali direbut oleh korban.

"Saya tidak terima. Rumah saya didatangi pada saat saya ada di Malaysia. Istri saya dibawa kabur, anak saya ditinggal sendiri," geram Hosid.

Dia mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap DM, meski dendamnya telah terlampiaskan.

Akibat pembunuhan tersebut, Abdul Hosid dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukum 20 tahun penjara atau mati.

Baca Juga: Pemeriksaan Kejiwaan Akan Dilakukan Ke Pelaku Pembunuhan Selebgram

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU