Oknum Polisi Tak Nafkahi Keluarga Selama 6 Tahun, Istri Jadi ART untuk Menyambung Hidup
Peristiwa | 10 Maret 2021, 16:50 WIBRIAU, KOMPAS.TV - Seorang oknum polisi tak menafkahi anak dan istrinya selama enam tahun. Untuk menyambung hidup, istrinya pun rela menjadi asisten rumah tangga dengan bayaran kecil.
Hal ini diungkap oleh Pesta Br Pangaribuan (36), istri dari Ipda DS (55), anggota Polres Siak, Riau.
Bersama anaknya, MS (6), Pesta mendatangi Polda Riau, Senin (8/3/2021), untuk mengadukan kelakukan suaminya itu.
Pesta menuturkan, selama enam tahun ini dia melakukan pekerjaan apapun untuk menghidupi dirinya dan buah hatinya.
Dia rela menjadi asisten rumah tangga dengan upah Rp600 ribu per bulan, asalkan anaknya bisa makan.
"Saya berjuang sendiri sampai saat ini menjadi pembantu rumah tangga," ucapnya, dikutip dari Serambinews.
Baca Juga: Oknum Polisi di Jatim dari Tingkat Polsek Hingga Polda Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Gelagat aneh suaminya sudah terlihat setelah DS menikahinya enam tahun lalu. Mereka di Gereja Pantekosta Pasarminggu, Kandiskota.
"Pada tahun yang sama, anak kami lahir. Tetapi suami tidak mau memegang anaknya, darah dagingnya sendiri," tutur Pesta.
Saat anaknya lahir, DS sempat pulang, namun pergi lagi. Kemudian pulang saat anaknya berumur satu bulan.
DS pun pergi lagi selama satu tahun, setelah itu pulang. Selanjutnya DS pergi kembali, dan tak pernah kembali. Bahkan tak pernah mengirimi uang sebagai kewajibannya memberi nafkah.
"Selama ini saya telepon, minta dikirimi uang untuk anaknya, jawabannya selalu tidak ada uang. Saya heran, apa benar seorang anggota polisi tidak ada uang," heran Pesta.
Karena merasa janggal dengan kelakuan suaminya, Pesta mencari tahu. Akhirnya Pesta menemukan kenyataan, suaminya ternyata telah menikah lagi.
"Ternyata dia menikah lagi sama orang Duri tanpa sepengetahuan saya," ucap Pesta.
Tujuan Pesta mengadukan permasalahan ini ke Polda Riau adalah memperjuangkan keadilan untuk anaknya. Dia ingin anaknya mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
"Saya memang orang yang tidak bersekolah tinggi, orang tidak berpunya. Tentu harusnya suami saya menyadari ini, agar dia bisa memberikan hak atas masa depan anaknya."
Sebelum ke Polda Riau, Pesta mengaku telah mengadu ke Polres Siak, tempat suaminya bertugas. Namun dia tidak mendapatkan keadilan.
Pasalnya Polsek Siak hanya menjatuhkan sanksi yang cukup ringan untuk Ipda DS, yakni sanksi tertulis penempatan di tempat khusus selama tujuh hari.
Kepada Kapolda Riau, Pesta berharap adanya keadilan. Selain itu juga agar tidak terjadi kepada anggota kepolisian lainnya yang menelantarkan keluarganya.
"Saya minta kepada Kapolda Riau, agar Kapolda Riau betul-betul memerhatikan anak saya, anaknya anggota Polri yang ditelantarkan," harap Pesta.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga jadi Pelaku Pembunuhan 2 Wanita dengan Motif Diduga Sakit Hati
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV