Sadis, Istri Ketiga Berniat Racuni Suami Malah Mertua yang Tewas, Tiga Kucing Juga Ikut Mati
Kriminal | 9 Maret 2021, 11:39 WIBRencananya, ia mau menghabisi suaminya Otong. Namun, makanan yang sudah dicampur racun biawak ke dalam pindang ikan salai itu dimakan ibu mertuanya berinisial NN (61 tahun).
"Iya (mau racun) si Otong, karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata Dewi Asmara dalam rekaman video yang dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Mengaku Dicampakkan, Mahasiswi Ini Bunuh Youtuber Ari Pratama
Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, memang ada pengakuan dari Dewi Asmara bahwa ia sebenarnya ingin meracuni suaminya, AF alias Otong.
Hanya saja, kata Eko, polisi tetap mengacu pada fakta di lapangan bahwa yang menjadi korban adalah NN, mertuanya.
"Kalau dari interogasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya), tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi," kata Eko Suseno.
Eko juga menyampaikan bahwa kondisi pelaku sampai hari ini normal dan sehat.
Baca Juga: Minta Berhubungan Badan Ditolak, Seorang Pemuda Nekat Perkosa dan Bunuh Nenek 70 Tahun
Istri Ketiga
Sedangkan Sekretaris Desa, Dami, mengatakan perbuatan Dewi yang menghilangkan nyawa mertuanya membuat kaget tetangga.
Menurutnya, Dewi selama ini kerap membicarakan mertuanya karena masalah ekonomi.
"Saya secara pribadi kurang menyukai tingkah laku pelaku yang sering menjelekkan keluarga terutama almarhumah Noni (mertuanya sendiri)," ucap Dami.
Dami mengungkapkan, bahwa pelaku Dewi Asmara merupakan istri ketiga dari Aidul Fitri alias Otong.
Dewi Asmara (45) dan suami sudah menikah sekitar 2 tahun. Mereka bekerja sebagai penyadap karet yang berada di luar desa.
Baca Juga: 7 Tahun Lalu, Ade Sara Dibunuh Mantan Pacar karena Sulit Diajak Bertemu
Menurutnya, saat ini pihak keluarga korban sudah ikhlas atas kepergian korban dan meminta kepada kepolisian supaya pelaku diproses secara hukum.
"Keinginan keluarga agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, karena perbuatannya sudah sangat terlalu," kata Dami.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV