> >

Anaknya Luka Parah Dihajar Polisi, Orangtua: Kami Tak Terima, Polisi Seharusnya Mengayomi

Peristiwa | 28 Februari 2021, 23:50 WIB
Ilustrasi: oknum Polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Rencananya, pihak keluarga akan merujuk korban ke rumah sakit di Ambon agar mendapat penanganan lebih maksimal.

Baca Juga: Permintaan Pangdam Jaya Soal Kasus Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi

Kronologi Kejadian

Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Bripka YL terhadap korban terjadi pada Jumat (26/2/2021) di Desa Kamanglale.

Saat kejadian itu, Bripka YL bersama rekannya sedang berusaha melerai tawuran antarwarga ketika melintas di lokasi kejadian.

Namun, saat kejadian itu Bripka YL justru terkena lemparan batu di wajahnya. Karena kesakitan, ia lalu emosi dan menganiaya korban yang saat itu berada di belakangnya tanpa ampun.

"Karena merasa kesakitan, Bripka YL emosi lalu dia menghajar korban (Firman) yang ada di belakangnya," kata Wakil Kepala Polres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa, Sabtu (27/2/2021).

Atas perbuatan itu, anggotanya tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku penganiayaan, Bripka YL, telah ditahan dan diproses," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Penembakan di Cafe Cengkareng oleh Oknum Polisi yang Menewaskan 3 Orang

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU