> >

Dibuang Ayah dan Ibu, Kini 14 Orangtua Berebut untuk Adopsi, Ini Kisah Bayi Nur

Peristiwa | 23 Februari 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Mayoritas mereka yang ingin mengadopsi bayi tersebut, jelas Supriyadi adalah yang belum dikaruniai anak.

Walaupun banyak yang menginginkan, Supriadi menyebutkan proses adopsi masih panjang sebelum kepolisian selesai mengusut kasus pembuangan bayi tersebut.

"Saat ini posisi bayi masih di RSUD dr Harjono dan dalam kondisi sehat. Setelah dalam kondisi baik di rumah sakit, kami bawa ke panti sosial anak dan bayi di Sidoarjo, dititipkan di sana," jelas dia.

Jika selama dititipkan, kepolisian berhasil menemukan orangtua bayi, maka bayi tersebut akan diserahkan ke pihak keluarga.

Baca Juga: BPBD Evakuasi Bayi 9 Bulan yang Terjebak Banjir

"Tapi jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kepolisian, orangtua bayi tidak ditemukan, maka anak tersebut menjadi anak negara dan akan diadopsikan kepada yang memang berminat," jelasnya.

Namun proses adopsi tersebut tidak di Dinsos Ponorogo melainkan di Dinsos Provinsi Jatim. Selain itu beberapa persyaratan juga harus dipenuhi oleh calon orangtua jika menginginkan untuk mengadopsi bayi tersebut.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktek Penjualan Bayi di Medan

"Mulai dari usia pernikahan, usia calon kedua orangtua, faktor ekonomi, faktor kesehatan, misalnya untuk mendapatkan keturunan agak sulit. Banyak yang menjadi pertimbangan," pungkasnya.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU