> >

Pura-pura Mengaji, Dua Napi Jebol Tembok Penjara Pakai Sendok dan Berhasil Kabur

Peristiwa | 22 Februari 2021, 00:08 WIB
Penampakan dinding ruang tahanan Mapolsek Pontianak Utara yang dijebal dua orang tahanan untuk melarikan diri, Kamis (18/2/2021) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)

Sementara Faisal ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, di tengah-tengah pelariannya.

Setelah keduanya berhasil ditangkap, Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo, dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut diduga terkait dengan kaburnya dua tahanan usai menjebol dinding penjara menggunakan sendok pada Kamis (18/2/2021) malam.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dicopot Setelah Ditangkap karena Narkoba, Ini Sosok Penggantinya

“Insya Allah betul (dicopot),” kata saat Leo dikutip dari Kompas.com pada Minggu (21/2/2021).
Menurut Leo, AKP Hery Purnomo dimutasi menjadi Kasubbag Dalops Bagian Operasional Polres Kayong Utara.

Sedangkan jabatan Kapolsek Pontianak Utara diisi AKP Feby Rando yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Propam Polda Kalimantan Barat dan Biro Pengamanan Internal (Paminal) memeriksa langsung penyebab kaburnya dua tahanan tersebut.

Propam Polda Kalimantan Barat melihat prosedur penjagaan yang dilakukan polisi di penjara.

Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati

“Secara kedinasan, kita ada fungsi Paminal dan Porpam yang bekerja untuk melihat prosedur personel jaga. bersalah atau tidak, nanti akan diputuskan saat sidang,” ujar Leo.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU