Miris, dari 128 Helikopter TNI AD di Lanumad Ahmad Yani, Hanya 24 yang Layak Terbang
Peristiwa | 16 Februari 2021, 10:15 WIBAnton mengungkapkan, berkaca pada insiden jatuhnya helikopter pada Juni 2020 di Kendal, Jawa Tengah, peningkatan anggaran ini bisa digunakan untuk perawatan helikopter secara berkala, menjamin kesejahteraan personel yang bertugas, hingga asuransi kecelakaan kerja.
Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Perintahkan Pangdam Brawijaya: Bombardir 210 RT, Keroyok
“Jadi, mendapatkan asuransi dan perawatannya sesuai dengan waktu yang dirawat dan anggarannya yang tadinya hanya 30 persen ditingkatkan 90 persen," ujarnya.
"Intinya untuk nyawa itu bukan harga yang murah, itu harga wajib, tidak boleh ada satu pun nyawa yang hilang."
Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso menyambut baik rencana peningkatan anggaran dari DPR RI.
“Tadi sudah saya sampaikan situasi dan kondisi yang ada saat ini. Rencana dukungan anggaran di tahun 2021, dengan anggaran yang lebih besar tentunya akan mem-available-kan heli lebih banyak dari yang sekarang,” ucap Teguh.
Baca Juga: PPKM Mikro Berlaku Hari Ini, Panglima TNI Kerahkan Puluhan Ribu Babinsa Jadi Penegak Disiplin Prokes
Teguh mengatakan, terdapat 24 helikopter yang diizinkan untuk terbang karena sudah lolos sertifikasi. Sementara pesawat yang lainnya masih dalam proses perbaikan.
“Kemudian yang lainnya ada yang masih overhaul (perbaikan) yang belum selesai. Ada yang masih grounded sehingga masih membutuhkan waktu untuk overhaul," ucapnya.
"Jadi, kondisi yang harus grounded tetap harus grounded, menunggu overhaul. Sementara yang sudah lolos sertifikasi itu yang baru diizinkan untuk terbang."
Baca Juga: Letkol TNI Dipecat Akibat Selingkuhi Istri Bintara, Terbongkar Istri Sah Saat Periksa Lemari Kerja
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV