> >

Komisi 10 Minta Nadiem Makarim Batalkan Pemecatan Guru Honorer di Sulsel Gara-Gara Unggah Gaji

Sosial | 14 Februari 2021, 13:08 WIB
Guru honorer dipecat karena mengunggah rincian alokasi gajinya ke media sosial. (Sumber: Istimewa)

Ramai diberitakan, seorang guru honorer di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat oleh kepala sekolah karena mengunggah gaji yang diperolehnya.

Hervina, nama guru honorer itu, mengunggah gajinya sebesar Rp700 ribu selama empat bulan di media sosial Facebook.

Dia juga merinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan. Namun tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri. "Untuk saya mana?" tulisnya.

Tak berapa lama setelah mengunggah gajinya di media sosial, Hervina mendapat pesan singkat dari kepala sekolah yang bernama Hamsinah.

Isi pesan tersebut, meminta Hervina mencari tempat kerja lain yang bisa memberinya gaji yang jauh lebih besar.

"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujar Hamsinah.

Baca Juga: PGRI: Guru Honorer di Sulsel Dipecat Bukan Soal Unggah Gaji, tapi Ada Guru PNS Masuk

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU