Sekaligus Muncikari, Pria Ini Bunuh Istri Sirinya, Korban Ditemukan Dalam Lemari Hotel
Peristiwa | 13 Februari 2021, 13:54 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV- Teka-teka mayat wanita yang ditemukan dalam lemari di sebuah kamar hotel di Kota Semarang akhirnya terungkap.
Pelaku adalah suami siri korban sekaligus muncikari korban yang berinisial MLY (30).
Korban yang merupakan warga Cipunagara, Kabupaten Subang itu ditemukan tewas dalam lemari kamar 102 Hotel Royal Phoenix.
Ia ditemukan tewas oleh pegawai hotel pada Rabu (20/2/2021). Sebelum ditemukan tewas, MLY sempat check in dengan seorang pria.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Anak Kepala Desa di Nias Selatan Sempat Datangi Lokasi Penemuan Mayat Korban
Namun pria tersebut keluar hotel seorang diri pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kepada pegawai hotel, pria yang pelaku itu minta diantarkan ke terminal bus di Sukun Banyumanik. Pria tersebut mengaku akan ke Wonosobo karena ada kerabatnya yang meninggal dunia,” jelas Kasatrestrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, seperti dilansir dari TribunJateng.com, Jumat (12/2/2021).
Pelaku sendiri bernama Okta Apriyanto (30), suami siri korban. Sebelum pembunuhan, kata Indra Mardiana, korban sempat melihat Okta berbincang dengan wanita lain.
Baca Juga: Fakta Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti, Terungkap dari Cangkir Kopi Hingga Pelaku Minum Pestisida
Lalu ia diminta masuk kamar oleh MLY. Di dalam kamar, mereka sempat mengobrol dan makan. Bahkan mereka sempat melakukan hubungan suami istri.
Namun ternyata ada kata-kata dari MLY yang membuat Okta marah dan naik pitam.
Pembunuhan terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. Okta yang emosi mencekik leher korban dan mendorongnya ke tembok.
Korban pun jatuh pingsan dan Okta sempat mengecek denyut nadinya.
Lalu pelaku menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi. Kemudian memasangkan pakaian dalam korban.
Baca Juga: Sempat Coba Bunuh Diri Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang: 'Sing Uwis Yowis'
Setelah itu ia kembali mencekik korban yang pingsan dan membenturkan muka korban ke tembok. Tubuh MLY ke mudian dimasukkan pelaku ke dalam lemari.
Mengetahui istri sirinya meninggal dunia, ia berniat kabur ke Wonosobo.
“Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik. Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo,” jelas Kasatreskrim.
Lebih lanjut Kasatreskrim mengungkapkan, pelaku masih mempunyai istri dan satu orang anak. Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.
“Kenal dengan korban sekitar dua tahun,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Untuk Otopsi Jenazah Bayi Korban Pembunuhan
Di sisi lain, menurut pengakuan pelaku, setelah menikah siri dengan MLY, dirinya bersama istri sirinya itu tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.
Okta mengaku juga menjadi muncikari istrinya sendiri. Dia mencarikan orderan pelayanan seksual istri sirinya secara online melalui aplikasi MiChat.
Dalam sehari, ia bisa mencarikan istrinya 10 pelanggan lelaki hidung belakang.
Untuk sekali kencan dengan MLY, pelanggan dikenai tarif Rp 350.000 per jam.
Dari tarif yang dibayarkan, Okta mengaku mendapatkan uang Rp 100.000.
"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020).
Baca Juga: 2 Tersangka Pembunuhan Bayi Diringkus Polisi
Menurut Okta, untuk menyewa kamar hotel, dia harus mengeluarkan biaya Rp 150.000 per hari dan baru tinggal seminggu di kamar terebut.
Okta mengaku kenal MLY sejak 2 tahun lalu di sebuah kafe di wilayah Cilacap. Walaupun Okta sudah memiliki istri, ia tetap menjalin hubungan asmara dengan MLY.
Sebelum di Semarang, mereka berdua pernah tinggal di Kebumen dan Karawang, Jawa Barat.
"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Karawang Jawa Barat," ata dia.
Okta mengaku membunuh MLY karena korban sering mencaci-makinya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Gadis di Garut yang Tubuhnya Tertancap Bambu, Berawal Ngajak Balikan
Korban merasa hanya dia yang bekerja keras untuk menghasilkan uang.
“Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan,” sambung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV