Bantah Hapus Normalisasi Sungai, Pemprov DKI Pastikan Program Warisan Jokowi-Ahok Tetap Jalan
Berita daerah | 12 Februari 2021, 16:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sempat heboh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program normalisasi tak dihapus dari Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Bahkan salah satu program warisan gubernur sebelumnya tersebut yakni saat pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama ( Jokowi-Ahok) masih berjalan.
“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai (untuk normalisasi sungai),” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono Nasruddin, seperti dilansir Wartakota.tribunnews.com.
Baca Juga: Wagub DKI Bantah Program Normalisasi Sungai Peninggalan Jokowi Dihapus
Nasrudddin mengatakan, Pemprov DKI sudah melakukan pengadaan tanah di kawasan Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat pada tahun 2020. Sekitar Rp 340 miliar dana terpakai untuk pembebasan lahan tersebut.
Bahkan pada tahun 2021 ini juga ada rencana pengadaan lahan di wilayah Kali Angke.
“Anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut,” imbuh dia.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Untayana, menyebut Pemprov DKI Jakarta menghapus program normalisasi dari draf perubahan RPJMD.
Pada dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir yang dilakukan dengan cara pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.
Baca Juga: Menentang Penggusuran, Anies Hapus Normalisasi Sungai yang Dicetuskan Jokowi
“Namun kata "normalisasi" kemudian menghilang di dalam draf perubahan RPJMD, tepatnya di halaman IX-105”, terang Justin.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV