Ada 20 Perjalanan, KRL Yogyakarta-Solo Mulai Beroperasi Penuh 10 Februari 2021
Berita daerah | 4 Februari 2021, 12:16 WIBLebih lanjut Wiwik menjelaskan, untuk tiket KRL Yogyakarta – Solo menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dari KAI Commuter maupun kartu uang elektronik dari bank yaitu E-money Mandiri, Flazz BCA, BRIZZI, dan BNI Tap Cash.
KMT telah dijual di seluruh stasiun KRL dengan harga Rp 30.000 sudah termasuk saldo Rp 10.000. Tarif satu kali perjalanan KRL adalah Rp 8.000,- (tarif flat).
Sementara untuk KA Prambanan Ekspres Kutoarjo – Yogyakarta tarifnya juga Rp 8.000 dengan cara reservasi dan pembelian melalui KAI Access seperti selama ini.
Baca Juga: Mulai Uji Coba untuk Masyarakat pada 1-7 Februari 2021, Ini Panduan Naik KRL Yogyakarta-Solo
“Besaran tarif ini KRL sama dengan tarif KA Prameks relasi Yogyakarta – Solo PP yang ada sekarang,”jelas dia.
Ditambahkan Wiwik, KAI Commuter akan memberlakukan peraturan dalam melakukan perjalanan KRL terkait penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker tiga lapis atau masker medis, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, menjaga jarak dengan mematuhi marka yang ada di stasiun ataupun KRL, serta peraturan tambahan lainnya seperti pemeriksaan suhu tubuh calon pengguna, larangan berbicara secara langsung maupun menggunakan HP dan larangan makan/minum diatas KRL.
Baca Juga: Selama PSBB Jawa-Bali, Penumpang Prameks Tak Perlu Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
“Kami juga menghimbau para pengguna KRL dan KA Prameks untuk memperhatikan penyesuaian jadwal perjalanan yang baru dan besaran tarif sesuai relasi tujuan pengguna,”tuturnya.
Adapun utuk dapat melihat seluruh jadwal dan tarif perjalanan KRL dan KA Prameks, pengguna bisa mengakses aplikasi KRL Access yang dapat diunduh melalui Android dan iOs. Selain aplikasi, jadwal baru juga dapat dilihat melalui website www.krl.co.id dan sejumlah media informasi yang telah tersedia di stasiun serta akun media sosial twitter @commuterline, instagram @commuterline, dan call center 021-121.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV